Salam Sobat Lingkungan
Berdasarkan permenaker No. 5 tahun 2018 yang mengatur tentang perlindungan dan jaminan keselamatan tenaga kerja, dengan melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian dalam lingkungan kerja. Tujuan dari pengujian lingkungan kerja yaitu mencegah resiko kecelakaan kerja, mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. PT. Adinda Cipta Goena menyediakan pelayanan pengujian Lingkungan Kerja (industrial hygiene). Kami akan melakukan pengerjaan sampai dikeluarkannya Surat Keterangan (SUKET) oleh pengawas dan Disnaker.
Ayo ciptakan lingkungan pekerjaan yang sehat, nyaman, aman serta dapat mengurangi kecelakaan kerja akibat kerja bersama PT. Adinda Cipta Goena.